
𝐓𝐨𝐮𝐧𝐚, 𝐭𝐨𝐣𝐨𝐮𝐧𝐚𝐮𝐧𝐚.𝐠𝐨.𝐢𝐝 - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Senin (27/04/2026). Upacara ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen dalam pelaksanaan otonomi daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Alfian Matajeng, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, yang mencerminkan semangat kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal. Tema tersebut juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia.
Dalam amanatnya, Sekda Alfian Matajeng membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” ujar Sekda.
Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi melalui langkah-langkah strategis.
Salah satu tantangan utama adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah. Kondisi ini sering menimbulkan ketidaksinkronan program, tumpang tindih kegiatan, hingga duplikasi anggaran yang berdampak pada rendahnya efektivitas pembangunan.
Selain itu, reformasi birokrasi juga menjadi perhatian penting. Birokrasi yang selama ini cenderung berorientasi pada penyerapan anggaran perlu diarahkan pada pencapaian hasil yang nyata dan berdampak bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan responsif melalui digitalisasi terintegrasi serta inovasi daerah.
Di sisi lain, penguatan kemandirian fiskal daerah menjadi pilar penting dalam pembangunan berkelanjutan. Hingga saat ini, masih banyak daerah yang bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga ruang fiskal menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan lokal.
Kolaborasi antar daerah juga dinilai masih perlu ditingkatkan. Berbagai persoalan strategis seperti transportasi, pengelolaan lingkungan, pengendalian banjir, hingga pengembangan ekonomi merupakan isu lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Pemerintah juga diingatkan untuk tetap fokus pada pemenuhan layanan dasar dan pengentasan ketimpangan antar wilayah. Kesenjangan akses dan kualitas layanan seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi masih menjadi tantangan, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Selain itu, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah menjadi hal yang tidak kalah penting di tengah meningkatnya ancaman krisis ekonomi, ketahanan pangan, serta bencana akibat perubahan iklim.
“Otonomi daerah memberikan ruang bagi daerah untuk berinovasi dan mengembangkan potensi lokal. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional harus senantiasa dijaga,” ungkapnya.
Dalam menghadapi tantangan global, pemerintah daerah juga didorong untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Beberapa fokus utama yang perlu mendapat perhatian antara lain upaya mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi, serta pengembangan kewirausahaan untuk membuka lapangan kerja.
Selain itu, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan menjadi prioritas melalui kolaborasi lintas sektor, pemerataan akses, serta pemanfaatan teknologi. Upaya penanganan stunting, peningkatan gizi masyarakat, serta penguatan sistem layanan kesehatan juga menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum turut ditekankan sebagai langkah untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, termasuk melalui penerapan e-government dan penguatan sistem pengawasan.
“Capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke 30 tahun ini menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik di tengah-tengah tantangan dan dinamika yang ada. Tantangan dalam penyelenggaran pemerintahan dan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah saya yakin, kita bisa menghadapinya,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, pemerintah daerah juga diingatkan untuk tetap mengedepankan prinsip efisiensi dalam penggunaan anggaran, termasuk dalam penyelenggaraan kegiatan seremonial. Kegiatan diharapkan dilaksanakan secara sederhana, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Akhirnya, saya mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita semua,” tutup Sekda Alfian.
Sumber : PPID Dinas Kominfo Touna