banner atas

𝐭𝐨𝐣𝐨𝐮𝐧𝐚𝐮𝐧𝐚.𝐠𝐨.𝐢𝐝, 𝐓𝐨𝐮𝐧𝐚 -Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alimudin Muhammad, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pemahaman dan Kepatuhan terhadap Legalitas Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Tojo Una-Una, yang dilaksanakan di Aula Hotel Ananda pada Senin (27/10/2025).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum, Alimudin Muhammad, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Pemerintah Daerah dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor ekonomi kerakyatan.

“Legalitas usaha memiliki peran yang sangat penting. Legalitas merupakan identitas, pengakuan, sekaligus perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Dengan memiliki legalitas seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), sertifikat halal, izin edar produk, dan lainnya, pelaku usaha dapat lebih mudah mengembangkan usahanya secara profesional,” ujar Alimudin saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, usaha mikro merupakan tulang punggung perekonomian, baik di Kabupaten Tojo Una-Una maupun secara nasional. Sektor ini menjadi penggerak utama kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kecamatan. Kontribusi pelaku usaha mikro terhadap pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sangat signifikan. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tojo Una-Una tahun 2025, tercatat sebanyak 1.656 izin usaha dan 262 NIB non-perizinan telah diterbitkan, dengan total 1.918 pelaku usaha yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha.

“Namun, kita sadari bersama bahwa masih banyak pelaku usaha mikro yang beroperasi secara informal tanpa legalitas yang jelas. Akibatnya, mereka sering menghadapi kendala dalam akses permodalan, kerja sama, maupun pengembangan produk. Kondisi ini menjadi tantangan bagi kita semua—baik pemerintah maupun masyarakat untuk mendorong terbentuknya ekosistem usaha mikro yang tertib, legal, dan berdaya saing,” ucapnya.

Lebih lanjut, Alimudin menambahkan bahwa perkembangan teknologi dan era digitalisasi saat ini membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro untuk bersaing di tingkat yang lebih luas.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan, koperasi, dan dunia usaha, kita berupaya menciptakan lingkungan usaha yang inklusif dan berdaya saing. Pemerintah hanya dapat menjadi fasilitator dan pendorong, sedangkan kunci utamanya terletak pada kemauan dan kreativitas masyarakat dalam mengembangkan diri,” ungkapnya.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus menumbuhkan optimisme bahwa dengan tekad, kerja keras, dan sinergi, pelaku usaha mikro di Kabupaten Tojo Una-Una akan semakin berdaya saing dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kita harus yakin, Tojo Una-Una mampu melahirkan pelaku usaha yang kreatif, produktif, dan menjadi teladan bagi daerah lain di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Menutup sambutannya, Alimudin berpesan agar para pelaku usaha tidak ragu untuk berubah dan melengkapi legalitas usahanya, karena di balik setiap proses terdapat peluang besar untuk tumbuh dan maju.

“Jangan takut untuk berubah, jangan takut melengkapi legalitas usaha, karena di setiap proses terdapat kebaikan dan kesempatan besar untuk berkembang,” tutupnya.

 

Sumber: PPID Utama/ Diskominfo Touna