banner atas

๐ญ๐จ๐ฃ๐จ๐ฎ๐ง๐š๐ฎ๐ง๐š.๐ ๐จ.๐ข๐, Tojo Una-Una โ€” Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Awal Masyarakat Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu bersama Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Sulawesi III, bertempat di Desa Banano, Kecamatan Tojo. Kamis, 22/01/2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu yang di wakili beserta jajaran, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III beserta tim swakelola, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala UPTD KPH Sivia Patuju Tojo Una-Una, Camat Tojo bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Tojo, Kepala Desa Banano, para narasumber, dan tokoh masyarakat.

Bupati Tojo Una-Una yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu atas pelaksanaan kegiatan yang dinilai sangat strategis bagi keberlanjutan pengelolaan sumber daya air di daerah.

โ€œAtas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Balai Wilayah Sungai Sulawesi III Palu beserta tim swakelola Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Sulawesi III atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini,โ€ ujar Alfian Matajeng.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat terkait maksud, tujuan, serta manfaat dari kajian penetapan garis sempadan danau, khususnya Danau Banano I, II, dan III.

Menurutnya, Danau Banano merupakan salah satu aset sumber daya air yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat, baik sebagai sumber air, penyangga ekosistem, maupun sebagai penopang aktivitas sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup di Kabupaten Tojo Una-Una.

โ€œPenetapan garis sempadan danau bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, melainkan untuk memberikan kepastian hukum, menjaga keseimbangan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari dampak kerusakan lingkungan di masa yang akan datang,โ€ tegasnya.

Sekda Alfian, juga menegaskan bahwa kajian penetapan garis sempadan danau merupakan bagian dari proses perencanaan yang dilakukan secara ilmiah, partisipatif, serta berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

โ€œPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una sangat mendukung kegiatan ini karena sejalan dengan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,โ€ tambahnya.

Ia berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan kajian tersebut, mulai dari tahap sosialisasi, pengumpulan data, hingga penetapan dan implementasi kebijakan ke depan. Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan lahan, serta perlindungan fungsi ekologis Danau Banano.

Di akhir sambutannya, sekda Alfian mengajak seluruh pihak, khususnya pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat sekitar Danau Banano, untuk bersama-sama menjaga dan melindungi danau sebagai warisan alam yang berharga bagi generasi sekarang dan generasi mendatang.

โ€œMari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan sumber daya air yang lestari, adil, dan bertanggung jawab,โ€ pungkasnya.

ย 

Sumber : PPID Utama/ Dinas Kominfo Kabupaten Tojo Una-Una.