
๐๐จ๐ฎ๐ง๐, ๐ญ๐จ๐ฃ๐จ๐ฎ๐ง๐๐ฎ๐ง๐.๐ ๐จ.๐ข๐ - Pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional terus memperkuat pengawasan terhadap stabilitas harga, keamanan, dan mutu pangan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 yang digelar secara daring, Rabu (4/2/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng, S.Pd., M.A.P. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan, guna melindungi masyarakat dari praktik pelanggaran yang berpotensi merugikan konsumen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolres Tojo Una-Una yang diwakili Kepala Seksi Pengawasan, Kompol Adri J. Moningka, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una. Di antaranya Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Yaumihi Palampanga, S.Ag., M.Si, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Ir. Albar Amir, S.T., M.Si, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Iwan Mohammad, S.T., M.T, beserta para pejabat terkait dan tim Satgas.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Alfian Matajeng menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk menindak tegas setiap pelanggaran di sektor pangan, khususnya terkait praktik kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.
โPemerintah Kabupaten Tojo Una-Una akan melakukan sapu bersih terhadap pelaku usaha yang menaikkan harga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga pangan,โ tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada komoditas pangan, tetapi juga mencakup komoditas strategis lain yang kerap mengalami dinamika di masyarakat, salah satunya LPG 3 kilogram.
โHarga eceran tertinggi LPG 3 kilogram sudah jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh pangkalan,โ ujarnya.
Sekda juga mengingatkan agar penyaluran LPG 3 kilogram dilakukan tepat sasaran, hanya kepada penerima manfaat yang berhak, serta tidak dialihkan kepada pengecer. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
โJika ditemukan pelanggaran, barang akan kami sita dan tidak dikembalikan. Bahkan dapat dilelang sesuai aturan,โ katanya.
Terkait kondisi wilayah kepulauan, pedalaman, dan pegunungan yang memiliki keterbatasan akses dan transportasi, Sekda mengakui adanya tantangan dalam distribusi. Namun demikian, ia meminta agar penyesuaian harga tetap dilakukan secara wajar dan tidak melebihi kebiasaan yang selama ini berlaku.
โPedagang di wilayah kepulauan, pedalaman, maupun pegunungan boleh menyesuaikan harga dengan kondisi akses, tetapi tidak menaikkan harga secara berlebihan di luar kebiasaan,โ jelasnya.
Sebagai contoh, ia menyebutkan apabila harga beras sebelumnya berada pada kisaran Rp15.000 per kilogram, maka pedagang diminta untuk tetap mempertahankan harga tersebut agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, Sekda berharap para distributor yang masuk ke wilayah Kabupaten Tojo Una-Una turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas harga pangan dan komoditas strategis lainnya.
โDengan sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, distributor, dan masyarakat, stabilitas harga pangan di wilayah daratan, kepulauan, dan pegunungan dapat terus terjaga,โ pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan semakin meningkatkan koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas harga, menjamin keamanan serta mutu pangan, sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan sebagai upaya mewujudkan perlindungan konsumen serta ketahanan pangan yang berkelanjutan di daerah.
ย
Sumber : PPID Dinas Kominfo Touna