banner atas

 

𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚𝐓𝐨𝐮𝐧𝐚, 𝐓𝐨𝐮𝐧𝐚 - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ampana Kabupaten Tojo Una-Una berhasil mempertahankan mutu pelayanan dan kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

 

Hal itu disampaikan oleh Direktur RSUD Ampana yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Tojo Una-Una, dr. Niko kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).

 

Dr. Niko menjelaskan, bahwa sesuai surat dari Kemenkes dengan nomor YR.02.01/D/3320/2025 tanggal 12 Agustus 2025 tentang hasil evaluasi reviu kelas Rumah Sakit tahun 2025, sebanyak 133 rumah sakit sesuai standar, sedangkan 41 rumah sakit tidak sesuai standar.

 

"Hasil evaluasi reviu kelas rumah sakit ini dimaksud untuk

ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun RSUD Ampana sesuai surat dari Kemenkes masih sesuai dengan standar rumah sakit tipe C dan tidak ada perubahan dalam hal penyesuaian klaim dengan BPJS," jelasnya.

 

Ia mengatakan, bahwa dalam mengurus hal tersebut, pihaknya telah melakukan sesuai dari saran dari kemkes yaitu pemeriksaan yang menyeluruh terhadap sarana prasarana rumah sakit dan kemudian menerbitkan SPTJM dari dinkes yg disampaikan kepada kemkes sebagai bukti bahwa sudah dilakukan evaluasi secara menyeluruh.

 

Setelah evaluasi secara menyeluruh,direktur RSUD Ampana juga melakukan koordinasi dengan jajaran kemkes mulai dari direktur pelayanan rujukan sampai dengan ketua tim mutu untuk mengawal dan memastikan bahwa RSUD Ampana masih sesuai dengan standar sesuai dgn peraturan perundang2an yg berlaku,tutupnya.