𝐏𝐞𝐦𝐝𝐚𝐓𝐨𝐮𝐧𝐚, Ampana - Bupati Tojo Una-una yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Alfian Matajeng membuka secara resmi Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tojo Una-una Tahun 2025. Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (07/07/2025).
Kegiatan orientasi yang dilaksanakan secara virtual tersebut merupakan kerja sama antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Tengan dengan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una.
Dalam sambutannya, Pj. Sekda menegaskan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi para PPPK dalam memahami peran, tugas dan tanggung jawab sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui orientasi ini, seluruh peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai dasar ASN, etika kerja, serta sistem penyelenggaraan pemerintahan.
"Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa menjadi PPPK bukan hanya sekedar mendapatkan pekerjaan, tetapi juga sebuah amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjadi wadah untuk menanamkan nilai-nilai profesionalisme, integritas dan semangat pengabdian kepada Bangsa dan Negara khususnya Kabupaten Tojo Una-una," ucap Alfian Matajeng membacakan sambutan Bupati
Pj. Sekda juga menekankan beberapa hal penting, antara lain : Pertama, manfaatkan orientasi ini sebaik-baiknya untuk menggali ilmu dan pengalaman dari para narasumber yang kompeten. Kedua, bangunlah semangat kebersamaan dan kerjasama yang baik antar sesama PPPK. Ketiga, jadikan orientasi ini sebagai motivasi untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
"Saya berharap, setelah mengikuti orientasi ini, peserta PPPK dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. tunjukkan dedikasi dan kinerja terbaik, serta jadilah agen perubahan yang positif bagi kemajuan instansi dan daerah kita," harapnya
Sebelumnya, dalam laporan Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Amrullah yang juga selaku panitia pelaksana mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor : 289/K.1/PDP.07/2022 tentang pedoman orientasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Jumlah peserta yang mengikuti orientasi sebanyak 1.415 peserta yang terbagi dalam 11 angkatan, dengan rincian : Tenaga Kesehatan 686 orang (5 angkatan), Tenaga Guru 375 orang (3 angkatan dan Tenaga Teknis 354 orang (3 angkatan).
sumber : DiskominfoTouna