PemdaTouna, Ampana - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Tojo Una-Una, Sabtu (17/05).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Pj. Sekretaris Daerah, Alfian Matajeng, Para Kepala Perangkat Daerah, para Kepala seksi Lingkup Kajari Touna serta tamu Undangan lainnya.
Kerjasama tersebut di tandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Bupati Touna dan Kajari Touna.
Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Pilipus Siahaan menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan sebuah langka strategis dalam meningkatkan penanganan proses hukum kepada Pemerintah Daerah dalam hal pemberian bantuan hukum serta pendampingan dan mitigasi resiko hukum terhadap kebijakan yang di ambil.
"Kerjasama yang kami lakukan ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan hukum di Kabupaten Tojo Una-Una yang berpotensi merugikan uang dan pemulihan aset daerah." Ucap Kajari Touna.
Harapannya melalui kerjasama yang di lakukan ini dapat menciptakan ide dan gagasan atau inovasi baru terhadap pengelolaan Pemerintahan yang transparan, akuntable, bersih dan baik. Disamping itu dapat meningkatkan Pendapat Asli Daerah dan berorientasi pada kepentingan Masyarakat.
Ditempat yang sama, Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih pada Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una yang akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah yang sekarang di pimpinya yang kedepannya akan membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah ini.
"Yang kita lakukan hari ini merupakan hal yang luar biasa yang merupakan keseriusan saya dalam menjalankan Pemerintahan secara terbuka, sehingga dapat menciptakan dan mewujudkan Pemerintahan yang lebih baik kedepannya." Ucap Bupati Touna.
" Kedepannya saya akan menyampaikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, PPK dan Pengawas untuk selalu bekerja sesuai dengan petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan karena nantinya saya akan memanggil kejaksaan, kepolisian dan inspektorat Daerah untuk turun bersama-sama memeriksa hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak ketiga." Tegas Bupati, Ilham Lawidu
sumber: DiskominfoTouna