banner atas

PemdaTouna, Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Multimedia di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (19/6/2025).

 

Acara yang di hadiri langsung oleh Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tojo Una -Una, Muhamad Afandi, SH tersebut menghadirkan sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Sulteng Wahyu Agus Pratama, S.STP., M.AP., Kepala Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Rudy Hartono, SH., MH., Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanyo, SH., MH., serta jajaran Kejaksaan dan Dinas Kominfo se-Sulawesi Tengah.

 

Dalam sambutannya, Plt. Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menyampaikan apresiasi atas sinergi strategis antara Diskominfosantik dan Kejaksaan Tinggi dalam menghadapi tantangan informasi digital yang kian kompleks.

“Kami menyambut baik kehadiran Direktorat II Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI di Provinsi Sulawesi Tengah. Kehadiran ini menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi untuk mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum,” ujar Wahyu.

 

Sementara itu, Kepala Sub Bidang IIa Direktorat II JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI, Rudy Hartono, SH., MH., menjelaskan bahwa pengawasan multimedia menjadi bagian penting dari tugas dan tanggung jawab institusinya dalam menjaga ketertiban informasi publik.

“Kami hadir untuk berdiskusi dan membangun kerja sama dalam pengawasan konten digital, khususnya terhadap berita bohong atau informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat,” tegas Rudy.

 

Rudy juga menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif bagi aparat penegak hukum dan perangkat pemerintah daerah dalam menghadirkan informasi yang akurat, bertanggung jawab, dan mencerdaskan masyarakat.

 

Terakhir, ia berharap para Kepala Seksi Intelijen di Kejari serta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dapat menjalin komunikasi yang aktif dan responsif dalam mendeteksi serta menangkal isu-isu negatif di ranah digital,” tambahnya.

Disesi tanya jawab Kadis Kominfo Touna, Muhamad Afandi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una sudah membuat MoU bersama Kejari Tojo Una-Una dalam rangka penanganan hukum yang ada di Kabupaten Tojo Una-Una dan langka awal kami dalam penanganan berita hoaks kami langsung mengcunter dengan narasi-narasi yang dapat memberikan informasi yang benar melalui postingan baik otu melalui website resmi Pemda maupun melalui sarana platform media sosial.

 

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulteng menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan aman demi mendukung pembangunan daerah yang transparan dan berkeadilan.

 

 

Sumber rilis dan foto : PPID Utama/Humas Pemprov Sulteng

Dipublikasikan: Diskominfo Touna