PemdaTouna, Ampana - Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tojo Una-Una dalam rangka Penyerahan Rekomendasi DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tojo Una-Una Tahun 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (11/06/2025).
Rapat paripurna kali ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Gusnar A. Suleman didampingi Wakil Ketua I Rizal C. Panjili dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tojo Una-Una Jafar M. Amin, para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kabupaten Tojo Una-Una, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Ilham Lawidu menerima langsung rekomendasi tersebut dan menyampaikan jawaban atas rekomendasi DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Dalam pemaparannya, Bupati mengawali dengan rasa syukur atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Touna untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Bupati juga secara tegas memerintahkan seluruh kepala OPD untuk segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah masalah septic tank yang penuh dan mengganggu aktivitas masyarakat dibeberapa desa. Untuk hal ini, Bupati memberi tenggat waktu satu bulan kepada OPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu, Bupati juga menyoroti efisiensi penggunaan transportasi laut, khususnya speedboat yang digunakan di wilayah kepulauan. Ia menilai speedboat yang digunakan di RS Wakai terlalu besar dan boros bahan bakar. Untuk itu, Bupati menginstruksikan redistribusi armada sebagai solusi, speedboat milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) akan dialihkan ke Dinas Kesehatan, speedboat Dinas Kesehatan akan diserahkan ke RS Wakai, dan speedboat RS Wakai dialihkan ke Dikpora.
Di sektor pendidikan, Bupati menjelaskan bahwa pengadaan mobiler (perabot sekolah) tahun ini telah dianggarkan untuk satu titik di Dikpora. Namun, belum ditentukan sekolah penerimanya. Bupati menegaskan bahwa penentuan akan dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Terkait dengan rehabilitasi sekolah, Bupati mengakui bahwa tidak semua rekomendasi dapat langsung dipenuhi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran, terutama karena Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat yang mengalami pemangkasan. Meski begitu, Pemda tetap berkomitmen untuk mengambil alih sebagian tanggung jawab tersebut.
Dengan tegas dan penuh optimisme, Bupati menutup penyampaiannya dengan mengajak seluruh jajaran untuk bekerja lebih responsif dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Sumber : DiskominfoTouna (*Ican)