PemdaTouna - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop) melaksanakan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di 12 Kecamatan yang berada di Wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Proses pembentukan koperasi merah putih ini meliputi wilayah daratan dan kepulauan yang berlangsung sejak tanggal 29 April sampai tanggal 2 Juni 2025.
Koperasi Merah Putih merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mencakup penetapan struktur kepengurusan koperasi Desa Merah Putih, penentuan jenis usaha Koperasi seperti simpan pinjam, pertanian, perdagangan dan usaha mikro lainnya, simpanan pokok dan simpanan wajib dan strategi penggalangan modal awal.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tojo Una-Una Mohamad Isa Ashar Latimumu mengatakan bahwa dari 146 Desa/Kelurahan yang berada di 12 Kecamatan wilayah Kabupaten Tojo Una-Una, sudah 113 Desa/Kelurahan yang proses pembentukan koperasi merah putih telah selesai.
"Secara keseluruhan sebenarnya ada 114 Desa/Kelurahan yang akan dibentuk koperasi merah putihnya, namun satu Desa lagi belum bisa dijangkau karena akses menuju lokasi tersebut sulit dilalui jika musim hujan seperti saat ini, Desa tersebut yakni Desa Uematopa Kecamatan Ulubongka," ucap Kadis Perindagkop
Melalui program pembentukan koperasi merah putih ini, Ia berharap bisa membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara kolektif sebagaimana keinginan Presiden RI Prabowo Subianto.
Foto : Disperindagkop Touna
Sumber rilis : Diskominfo Touna