
Palu, ๐ญ๐จ๐ฃ๐จ๐ฎ๐ง๐๐ฎ๐ง๐.๐ ๐จ.๐ข๐ -ย Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah resmi menginisiasi pengoperasian 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah. Peluncuran program tersebut berlangsung di Lapangan Pogombo, kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu, 4 Februari 2026.
Kegiatan peresmian dihadiri dan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, serta Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid. Turut hadir pula para bupati dan wali kota dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu memberikan apresiasi atas hadirnya Pos Bantuan Hukum yang kini menjangkau hingga ke tingkat desa dan kelurahan, termasuk di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una. Menurutnya, program ini menjadi terobosan penting dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat akar rumput.
Ia menegaskan bahwa Posbankum diharapkan menjadi pusat pelayanan hukum di desa yang mampu memberikan pendampingan, edukasi, serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara bijak dan berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
โDengan adanya Pos Bantuan Hukum, masyarakat desa tidak perlu lagi merasa jauh dari layanan hukum. Pemerintah daerah berkomitmen penuh agar Posbankum benar-benar dimanfaatkan sebagai tempat konsultasi dan perlindungan hukum yang berpihak pada keadilan dan martabat warga,โ ujar Ilham Lawidu.
Rangkaian kegiatan peresmian juga diisi dengan pelatihan paralegal bagi kepala desa dan lurah se-Sulawesi Tengah, sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur desa dalam memahami dan menangani persoalan hukum di wilayahnya masing-masing. Selain itu, dilakukan pula deklarasi Desa Bersih Narkoba dan Desa Anti Korupsi sebagai wujud komitmen bersama membangun tata kelola desa yang transparan dan berintegritas.
Melalui program Pos Bantuan Hukum ini, pemerintah berharap kesadaran hukum masyarakat dapat terus meningkat, akses terhadap keadilan semakin terbuka luas, serta tercipta desa-desa yang taat hukum, bebas dari penyalahgunaan narkoba, dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ilham Lawidu juga menerima penghargaan Pos Bantuan Hukum sebagai bentuk pengakuan atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam memastikan tersedianya layanan bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan yang sama juga diberikan kepada sejumlah kepala daerah lainnya di Sulawesi Tengah yang dinilai berhasil mendorong terbentuknya Pos Bantuan Hukum secara menyeluruh, demi mewujudkan akses keadilan yang merata, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
ย
Sumber : Bagian Prokopim Setdakab Tojo Una-Una.