
๐ญ๐จ๐ฃ๐จ๐ฎ๐ง๐๐ฎ๐ง๐.๐ ๐จ.๐ข๐, ๐๐จ๐ฎ๐ง๐ - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) Tahap 14 Tahun 2025. Program ini disalurkan pada Senin (05/01/2025) dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pada tahap ini, Program RST menyasar 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desa Lemoro, Kecamatan Tojo. Setiap KPM menerima bantuan sosial sebesar Rp20.000.000,- sehingga total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp300.000.000,-.
Penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai. Dana ditransfer langsung oleh KPPN Jakarta VII melalui Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) ke rekening pribadi masing-masing KPM. Seluruh proses penyaluran bantuan tersebut telah rampung dilaksanakan pada 31 Desember 2025.
Program Rumah Sejahtera Terpadu bertujuan memberikan bantuan sosial kepada KPM untuk pembelian Bahan Bangunan Rumah (BBR), sebagai upaya membantu masyarakat mengubah rumah tinggal yang tidak layak huni menjadi rumah yang layak, aman, dan sehat untuk ditinggali.
Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sesuai dengan peruntukannya. Ia mengingatkan agar dana yang diterima benar-benar digunakan untuk memperbaiki kondisi rumah penerima manfaat.
โBantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memperbaiki rumah agar benar-benar layak huni. Ini bukan sekadar bantuan fisik, tetapi merupakan ikhtiar negara dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,โ tegas Ilham Lawidu.
Sementara itu, Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Tojo Una-Una, Irwan, menjelaskan bahwa Program RST merupakan hasil dari usulan teknis yang disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
โProgram RST ini diusulkan melalui proses perencanaan dan verifikasi yang matang. Harapannya, bantuan yang diberikan tepat sasaran dan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan penerima,โ jelas Irwan.
Program Rumah Sejahtera Terpadu Tahap 14 Tahun 2025 menjadi bukti bahwa pembangunan sosial tidak berhenti pada dokumen perencanaan semata, tetapi hadir nyata di tengah kehidupan masyarakat. Satu rumah, satu keluarga, dan satu harapan yang diperbaiki.
ย
Sumber : PPID Dinas Kominfo Touna