banner atas

Touna, tojounauna - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang masa retensinya telah habis. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor Dispursip, pada Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Tojo Una-Una yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Alfian Matajeng. Turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi, para pejabat struktural dan fungsional lingkup Dispursip, panitia penilai arsip, serta para Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Umum dari berbagai perangkat daerah.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sekda Alfian menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tertib, dan akuntabel. Menurutnya, arsip merupakan memori kolektif daerah yang merekam jejak perjalanan pembangunan, menjadi bukti autentik pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus sumber informasi yang memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun historis.

“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, maupun pengembangan sistem kearsipan berbasis teknologi informasi,” ujar Alfian.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi di bidang kearsipan, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi guna mendukung sistem kearsipan yang modern dan terintegrasi.

Lebih lanjut, Sekda berharap kegiatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini dapat diikuti oleh seluruh perangkat daerah lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tertib administrasi.

“Mari kita jadikan pengelolaan arsip sebagai bagian dari budaya kerja yang disiplin, tertib administrasi, dan berorientasi pada akuntabilitas,” tegasnya.

Ia pun mengaitkan semangat pengelolaan arsip dengan filosofi daerah, “Sivia Patuju”, yang bermakna satu tujuan. Dalam konteks kearsipan, filosofi tersebut mencerminkan satu tekad dan satu komitmen untuk menjaga ketertiban dokumentasi pemerintahan.

“Sivia Patuju mengajarkan kita untuk bersatu dalam tekad, saling mendukung, dan bergerak bersama demi kemajuan daerah. Dalam konteks kearsipan, ini berarti kerja sama yang solid antarperangkat daerah dan dinas kearsipan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tojo Una-Una, Mohamad Afandi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mengurangi penumpukan arsip yang telah habis masa retensinya. Ia memastikan, sebelum dimusnahkan, arsip-arsip tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan penilaian oleh panitia penilai arsip guna menjamin seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola kearsipan yang tertib, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang semakin berkualitas di daerah.

Adapun jumlah arsip yang dimusnahkan yaitu 3.604 berkas dengan kurun waktu tahun 2008 sampai tahun 2019.

Sumber : PPID Dinas Kominfo Touna